Ulasankaltim.id, Samarinda – Video aksi seorang pengendara sepeda motor yang menodongkan benda menyerupai senjata api kepada pengemudi ojek online (ojol) viral di media sosial, Minggu (30/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jelawat Gang Mosi, Samarinda Ilir. Menindaklanjuti video yang beredar, Polsek Samarinda Kota melalui Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin mengatakan, pihaknya bersama Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Jatanras Polresta Samarinda dan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Dalam kurun waktu kurang lebih dua jam setelah kejadian, pelaku berhasil kita amankan,” ujar AKP Amiruddin saat memberikan keterangan kepada awak media.
Amiruddin menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Yuliansyah, mengendarai sepeda motor sambil membawa dua penumpang dan melintas di Jalan Otto Iskandardinata. Saat berpapasan dengan pelaku, terjadi aksi saling membunyikan klakson.
Pelaku yang sempat melanjutkan perjalanan kemudian berbalik arah setelah korban membunyikan klakson kembali dan melambaikan tangan.
Pelaku kemudian mengejar korban hingga ke Jalan Jelawat Gang Mosi. Di lokasi tersebut, pelaku menendang sepeda motor korban hingga berhenti.
“Pelaku kemudian mengeluarkan senjata yang awalnya diduga sebagai senjata api, kemudian menodongkannya kepada pengemudi ojek online,” jelasnya.
Korban diketahui saat itu membawa dua penumpang, salah satunya masih di bawah umur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, benda yang digunakan pelaku untuk menodong korban ternyata bukan senjata api, melainkan airsoft gun yang menyerupai pistol Glock 19.
“Ini adalah senjata airsoft gun, yang memang mirip dengan senjata api pistol Glock 19. Saya tekankan lagi bahwa ini adalah senjata airsoft gun,” kata Amiruddin.
Selain airsoft gun, polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Stylo warna merah marun dan helm yang digunakan pelaku saat kejadian.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial RS dan MA. Keduanya diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.
Polisi juga memastikan airsoft gun tersebut tidak memiliki izin dan pelaku tidak tergabung dalam asosiasi olahraga menembak.
“Untuk gaya-gayaan saja, karena memang tidak ada izin untuk airsoft gun itu maupun asosiasi olahraga tadi,” ungkap Amiruddin.
Setelah pelaku diamankan, polisi menghubungi korban untuk datang ke Polsek Samarinda Kota. Namun, korban memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan.
Polisi kemudian mempertemukan korban dengan kedua pelaku untuk dilakukan mediasi.
Dalam kesepakatan tersebut, korban meminta agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, airsoft gun yang digunakan untuk mengancam korban tetap diamankan polisi dan tidak dikembalikan kepada pelaku.
Korban juga meminta pelaku bertanggung jawab terhadap kondisi psikologis anak yang menjadi salah satu penumpang saat kejadian.
“Karena yang dibonceng oleh si korban Yuliansyah adalah seorang anak di bawah umur, ibunya meminta supaya pelaku bertanggung jawab terhadap psikologi anak itu,” jelas Amiruddin.
Korban Sempat Takut Senjata yang Digunakan Adalah Pistol Asli
Yuliansyah, pengemudi ojol yang menjadi korban, mengatakan dirinya saat itu sedang mengantar penumpang menuju Jalan Biawan 2.
Saat melintas di Jalan Otto Iskandardinata, ia melihat pelaku dari arah belakang. Yuliansyah mengaku sempat mengerem dan kemudian terjadi aksi saling membunyikan klakson.
“Saya tetap lanjutkan perjalanan masuk ke Gang Mosi. Ternyata pelaku putar balik, ngejar saya,” ungkap Yuliansyah.
Sesampainya di lokasi, pelaku menendang kendaraannya dan mengeluarkan benda menyerupai pistol.
Menurut Yuliansyah, pelaku juga sempat mengeluarkan ancaman.
“Ucapannya, ‘sampeyan mau mati kah’,” ujarnya.
Yuliansyah mengaku sebenarnya tidak mempermasalahkan persoalan tersebut dan menerima penyelesaian secara damai. Namun, ia mengaku takut benda yang digunakan pelaku merupakan senjata api asli.
“Saya takutnya beliau habis ngebegal orang, makanya saya minta video sama anaknya Pak RT buat diviralkan, dengan tujuan ditangkap pistolnya,” katanya.
Sementara itu, ibu dari penumpang yang masih di bawah umur mengatakan, kondisi anaknya sempat berubah setelah kejadian.
Sepulang dari perjalanan menggunakan ojol, anak tersebut langsung meminta turun dan tidak ingin melanjutkan perjalanan.
“Sampai rumah, diajak keluar beli minuman, beli susu, enggak mau. Diajak ke sini juga enggak mau,” ungkapnya.
Karena itu, pihak keluarga meminta pelaku ikut bertanggung jawab terhadap kondisi psikologis anak tersebut.
Meski demikian, keluarga korban memilih tidak memperpanjang persoalan setelah mengetahui bahwa benda yang digunakan pelaku bukan senjata api.
“Kami enggak mau panjang lebar. Yang penting anak saya tadi enggak apa-apa dan pistolnya juga sudah diperiksa, bukan senjata api,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam menangani kejadian tersebut.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih khususnya untuk Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Kota, yang sudah respons cepat banget menanggapi ini. Sat-set istilahnya,” katanya.
Yuliansyah juga memberikan apresiasi kepada polisi atas penanganan perkara tersebut.
“Alhamdulillah, jadi pelajaran juga buat saya. Untuk kerja Polresta Samarinda, khususnya Polsek Samarinda Kota, bagus. Good job, penanganan cepat, langsung ditanggapi, selesai,” pungkasnya. (Yanur)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









