Ulasankaltim.id, Samarinda – Penguatan payung hukum di sektor pertambangan dan pelayanan kesehatan masyarakat kini menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kalimantan Timur.
Upaya tersebut mengemuka saat digelarnya Rapat Paripurna ke-20 yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim pada Senin, 10 Agustus 2026.
Pertemuan resmi yang dihadiri oleh 27 legislator Benua Etam ini mengagenda pemaparan pandangan pemerintah terhadap sejumlah rancangan aturan daerah.
Dalam forum legislatif tersebut, perhatian tertuju pada dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan yang dinilai sangat krusial bagi daerah.
Regulasi pertama mengatur sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), sedangkan aturan kedua difokuskan pada penanganan HIV/AIDS serta Infeksi Menular Seksual (IMS).
Ujang Rachmad, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, hadir mewakili Gubernur untuk menyampaikan apresiasi penuh atas inisiatif dewan.
Sektor tambang batuan dan mineral non-logam dinilai memerlukan mekanisme tata kelola yang jauh lebih rinci, transparan, dan akuntabel di lapangan.
Perwakilan Pemprov menegaskan bahwa kepastian hukum sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara eksploitasi ekonomi dan pemeliharaan lingkungan hidup.
Sementara pada sektor kesehatan, pembaruan regulasi penanggulangan penyakit menular mendesak dilakukan agar selaras dengan panduan kebijakan nasional.
Pemerintah daerah sendiri telah menggulirkan berbagai program strategis, mulai dari Layanan Komprehensif Berkesinambungan hingga pencegahan penularan dari ibu ke anak.
Langkah penanganan tersebut juga mencakup pemenuhan hak-hak dasar serta perbaikan akses pengobatan medis bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Agar regulasi dapat dieksekusi secara optimal, Pemprov Kaltim mengingatkan pentingnya penyelarasan aturan dengan ketersediaan fasilitas medis dan anggaran daerah.
Selain dua usulan dewan, rapat paripurna turut membahas empat Raperda dari pihak eksekutif, termasuk penyesuaian pajak daerah dan tata kelola jasa lingkungan.
Kolaborasi konstruktif antara pihak legislatif dan eksekutif diharapkan dapat melahirkan produk hukum yang adil dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat Kaltim. (Fzi)









