Ulasankaltim.id, Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda meningkatkan patroli keamanan di sejumlah titik rawan kriminalitas sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi pembegalan yang belakangan menjadi perhatian nasional. Penguatan pengawasan dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tepian tetap kondusif.
Peningkatan patroli tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kepada seluruh jajaran kepolisian di daerah agar memperketat pengawasan terhadap tindak kriminal jalanan. Instruksi itu muncul seiring meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap kasus begal yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Polresta Samarinda pun mulai mengintensifkan pengamanan dengan menambah frekuensi patroli, khususnya pada kawasan yang dinilai rawan tindak kejahatan. Pengawasan dilakukan pada jam-jam tertentu yang dianggap memiliki potensi tinggi terjadinya aksi kriminal.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi menyampaikan bahwa kondisi keamanan di Samarinda hingga saat ini masih dalam keadaan aman dan terkendali. Meski demikian, kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan guna mencegah munculnya gangguan kamtibmas.
Menurut Arie, langkah preventif perlu dilakukan sejak dini agar aksi kriminal jalanan tidak berkembang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan aksi begal menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
“Ada atensi langsung dari Kapolri agar seluruh jajaran kepolisian meningkatkan langkah pemberantasan aksi begal karena tindak kejahatan seperti ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Arie, Rabu (27/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, patroli melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan di lingkungan Polresta Samarinda. Petugas diterjunkan untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis, termasuk ruas jalan yang minim penerangan dan kawasan dengan aktivitas masyarakat yang masih tinggi pada malam hari.
Kepolisian juga memperkuat patroli pada waktu-waktu rawan yang dinilai berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Langkah ini dilakukan agar respons aparat terhadap potensi gangguan keamanan dapat berlangsung lebih cepat.
“Patroli yang kami lakukan bukan hanya patroli rutin biasa, tetapi intensitasnya kami tingkatkan baik di titik rawan maupun pada jam rawan,” kata Arie.
Selain pengawasan langsung di lapangan, Polresta Samarinda turut mengoptimalkan pemantauan melalui kamera pengawas atau CCTV yang terhubung dengan command center. Sistem tersebut dioperasikan selama 24 jam untuk memonitor situasi di sejumlah lokasi strategis di Kota Samarinda.
Petugas piket disiagakan secara bergantian untuk mengawasi aktivitas dari ruang pemantauan. Keberadaan command center dinilai penting untuk membantu percepatan deteksi dan penanganan apabila ditemukan aktivitas mencurigakan maupun laporan tindak kriminal.
“Kami memiliki petugas yang berjaga selama 24 jam untuk memantau CCTV di command center,” jelasnya.
Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminal melalui layanan darurat 110 yang tersedia secara gratis dan aktif selama 24 jam.
Di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap aksi kriminal jalanan, kepolisian turut menanggapi isu mengenai dugaan modus pembegalan menggunakan kain pocong yang ramai diperbincangkan di media sosial. Hingga saat ini, Polresta Samarinda memastikan belum menerima laporan maupun menemukan kasus serupa terjadi di wilayah Kota Samarinda. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









