RSUD AWS Samarinda Disorot, Dugaan Malpraktik Balita Picu Evaluasi Sistem Medis

oleh -233 Dilihat
Gedung Paviliun AWS Samarinda (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Di saat layanan kesehatan dituntut memberikan rasa aman, sebuah peristiwa yang menimpa seorang balita di RSUD Abdul Wahab Sjahranie justru memunculkan kegelisahan publik. Dugaan malpraktik yang mencuat membuka ruang evaluasi terhadap kualitas dan standar keselamatan dalam praktik medis.

Kejadian tersebut berlangsung di Samarinda, ketika seorang balita mengalami luka serius pada bagian tangan. Luka itu diduga muncul setelah tindakan pemasangan infus selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Informasi awal mengenai insiden ini diperoleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA). Hingga kini, pihak dinas masih menunggu laporan resmi dari manajemen rumah sakit sebagai bagian dari proses klarifikasi.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk mengungkap detail kejadian. Pendalaman dilakukan guna memperoleh gambaran utuh terkait kronologi peristiwa.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut termasuk dalam kategori insiden yang tidak diharapkan dalam layanan kesehatan. Oleh karena itu, investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengetahui faktor penyebab secara pasti.

Menurutnya, kejadian serupa seharusnya dapat dicegah apabila prosedur medis dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap standar menjadi kunci dalam menjaga keselamatan pasien.

Setiap tindakan medis, lanjutnya, wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, pengawasan terhadap tenaga kesehatan dinilai perlu diperkuat. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam penanganan pasien di fasilitas layanan kesehatan.

Jaya menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada tindakan medis yang justru menimbulkan risiko tambahan bagi pasien.

Sebagai langkah lanjutan, Dinkes Kaltim meminta pihak rumah sakit melakukan evaluasi secara menyeluruh. Evaluasi ini mencakup aspek teknis pelayanan, sistem pengawasan, hingga kapasitas tenaga medis.

Pendekatan evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan tidak hanya menyoroti individu, tetapi juga sistem yang berjalan di dalam institusi. Hal ini penting untuk menutup potensi celah dalam pelayanan.

Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka penanganan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku. Dinkes tetap fokus pada peningkatan mutu layanan kesehatan.

Di sisi lain, perhatian publik terhadap kasus ini terus meningkat. Sejumlah pihak, termasuk praktisi hukum dan organisasi perlindungan anak, mendorong agar penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dinkes Kaltim mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawal proses ini secara objektif. Pengawasan publik dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pelayanan kesehatan agar lebih profesional ke depan. (Fdy)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *