Ulasankaltim.id, Samarinda – Upaya memperkuat ketahanan energi di Kota Samarinda kembali mengemuka seiring rencana pembangunan terminal bahan bakar minyak (BBM) terpadu di kawasan Palaran. Pemerintah Kota Samarinda menilai fasilitas ini penting untuk memperbaiki sistem distribusi energi sekaligus memastikan pasokan bahan bakar bagi masyarakat tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Proyek pembangunan terminal BBM tersebut diinisiasi oleh PT Pertamina Patra Niaga dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Kehadiran fasilitas ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi distribusi bahan bakar di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa hingga saat ini kebutuhan BBM masyarakat kota masih bergantung pada pasokan dari Balikpapan. Kondisi ini dinilai membuat distribusi energi kurang optimal karena jarak pengiriman yang relatif jauh serta potensi hambatan logistik di jalur distribusi.
Ia menilai keberadaan terminal BBM di Samarinda akan membantu memperpendek rantai distribusi sekaligus meningkatkan keandalan pasokan bahan bakar bagi masyarakat. “Kita ingin agar kebutuhan BBM di Samarinda tidak terus-menerus bergantung pada Balikpapan. Dengan adanya terminal ini, distribusi akan menjadi lebih efektif dan lebih terjamin,” ujarnya.
Terminal BBM tersebut direncanakan dibangun di kawasan Handil Bakti, Kecamatan Palaran. Wilayah ini selama beberapa tahun terakhir diproyeksikan sebagai kawasan pengembangan industri di Samarinda dan dinilai memiliki akses logistik yang cukup mendukung aktivitas distribusi energi.
Selain untuk memperlancar distribusi, pembangunan terminal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas cadangan bahan bakar di Samarinda dan wilayah sekitarnya. Dengan adanya fasilitas penyimpanan yang lebih dekat, ketersediaan BBM di tingkat daerah diharapkan menjadi lebih stabil.
Andi Harun menekankan bahwa terminal yang akan dibangun perlu memiliki kapasitas penyimpanan yang memadai agar mampu melayani kebutuhan energi kota dalam jangka panjang. Ia juga menilai dukungan fasilitas pelabuhan menjadi bagian penting dalam menunjang operasional distribusi bahan bakar tersebut.
“Fasilitas ini harus dirancang dengan kapasitas penyimpanan yang cukup serta didukung fasilitas pelabuhan yang memadai agar dapat melayani kebutuhan energi Samarinda ke depan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan terminal BBM tersebut merupakan aset milik PT Pertamina Patra Niaga yang telah tersedia sejak lama. Bahkan izin lokasi proyek tersebut diketahui telah diterbitkan sejak tahun 2021.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan terminal BBM di Palaran diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun. Pemerintah menargetkan fasilitas tersebut dapat rampung dan mulai beroperasi pada awal tahun 2028.
Selain memperkuat sektor energi, pembangunan fasilitas ini juga diperkirakan memberikan dampak ekonomi bagi kawasan Palaran. Aktivitas pembangunan maupun operasional terminal nantinya berpotensi membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.
Pemerintah Kota Samarinda juga mendorong agar perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut memprioritaskan tenaga kerja lokal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga Samarinda dari pembangunan infrastruktur energi tersebut.
Jika dibutuhkan keterampilan tertentu dalam proses pembangunan maupun operasional terminal, pemerintah daerah juga membuka peluang pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Program ini disiapkan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan industri energi.
Dari sisi regulasi, proyek pembangunan terminal BBM ini disebut telah mengantongi izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat ini proses administrasi masih berlangsung pada tahap pengurusan perizinan teknis di tingkat pemerintah kota.
Beberapa dokumen yang tengah diproses meliputi site plan serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda sebagai bagian dari tahapan administrasi sebelum pembangunan fisik dilakukan.
Sementara itu, Communication Relations (Comrel) Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menjelaskan bahwa pembangunan depot BBM di Palaran merupakan program strategis yang berada di bawah kebijakan pemerintah pusat.
Ia mengatakan pihak Pertamina di tingkat regional saat ini masih menunggu arahan resmi terkait informasi yang dapat disampaikan kepada publik mengenai perkembangan proyek tersebut.
“Mungkin rekan-rekan sudah mengetahui bahwa Pak Wali Kota Samarinda telah menyampaikan rencana pembangunan ini. Namun dari sisi Pertamina, karena proyek ini merupakan kebijakan pusat, kami masih menunggu arahan mengenai informasi yang dapat disampaikan secara resmi,” ujarnya.
Meski demikian, Edi memastikan bahwa tahapan awal proyek telah dimulai dengan pelaksanaan kick off pembangunan. Kegiatan tersebut menandai dimulainya proses percepatan pembangunan terminal BBM di kawasan Palaran.
“Artinya ketika kick off sudah dilakukan, maka proses percepatan pembangunan depot di Palaran akan mulai berjalan,” pungkasnya. (Fdy)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









