Ulasankaltim.id, Samarinda – Suara tangisan pelan yang memecah kesunyian dini hari membawa kejutan bagi warga Jalan Gerilya, Gang Mandiri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Di balik gelap dan dingin pagi, seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi terlantar, Kamis (8/1/26).
Bayi tersebut ditemukan di lingkungan RT 110 dalam keadaan tanpa pakaian, masih dengan tali pusar yang belum terpotong. Kondisi itu mengindikasikan bayi baru saja dilahirkan sebelum akhirnya ditinggalkan di lokasi permukiman warga.
Kecurigaan warga sebenarnya muncul sejak sekitar pukul 02.30 WITA. Beberapa orang mendengar suara dari arah semak dan tumpukan barang, namun mengira suara tersebut berasal dari hewan, sehingga tidak langsung dilakukan pengecekan menyeluruh.
Situasi berubah menjelang Subuh, sekitar pukul 05.30 WITA. Ketua RT 110, Nuril Fahmi, mendengar suara tangisan saat melintas di sekitar lokasi usai menunaikan salat.
Merasa janggal, Nuril bersama warga sekitar kemudian menelusuri sumber suara tersebut. Mereka mendapati seorang bayi laki-laki tergeletak dalam kondisi terbuka, tanpa alas maupun penutup tubuh.
Warga segera memberikan pertolongan pertama dengan membungkus bayi menggunakan kain agar suhu tubuhnya tetap terjaga. Upaya itu dilakukan sambil menunggu bantuan medis dan aparat terkait.
Tidak berselang lama, bayi tersebut dibawa ke Klinik Aminah untuk mendapatkan pemeriksaan awal. Setelah dilakukan penanganan medis, bayi kemudian dirujuk ke rumah sakit guna memperoleh perawatan lanjutan.
Penemuan bayi itu langsung dilaporkan kepada Polsek Sungai Pinang. Petugas kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan informasi warga, polisi bergerak cepat melakukan penelusuran. Dalam waktu kurang dari satu jam, ibu kandung bayi berhasil diidentifikasi dan diamankan.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyatakan ibu bayi diamankan tidak jauh dari lokasi tempat bayi ditemukan.
“Bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi selamat dan saat ini dalam perawatan medis. Berkat laporan cepat masyarakat, kami berhasil mengamankan ibu bayi dalam waktu singkat,” ujar AKP Aksarudin.
Dari pendataan sementara, ibu bayi diketahui berusia sekitar 30 tahun dan tidak memiliki ikatan pernikahan resmi. Saat ini, kepolisian masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
Kapolsek Sungai Pinang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menarik kesimpulan sepihak. Proses hukum, kata dia, akan berjalan sesuai ketentuan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan perlindungan anak. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









