Ulasankaltim.id, Samarinda – Keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam kembali menjadi perhatian publik. Di tengah lalu lintas sungai yang padat, keberadaan tambatan kapal tongkang yang diduga ilegal di sekitar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) hingga kawasan Jembatan Mahakam Samarinda dinilai berpotensi menimbulkan risiko serius bagi keselamatan pelayaran dan infrastruktur strategis.
Praktik penambatan kapal di lokasi yang tidak sesuai ketentuan tersebut dinilai melanggar aturan pelayaran sungai. Selain mengganggu alur navigasi, kondisi ini dikhawatirkan meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan kapal, terutama di area jembatan dan tikungan sungai.
Sorotan ini disampaikan oleh seorang pandu Sungai Mahakam yang dikenal dengan nama Papa Dj. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak ditemukan kapal tongkang yang bertambat sembarangan tanpa mengindahkan ketentuan daerah labuh yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kawasan di sekitar Jembatan Mahulu seharusnya menjadi prioritas penertiban karena memiliki tingkat kerawanan tinggi. Ia meminta instansi terkait, khususnya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, untuk bertindak lebih tegas dan konsisten.
Papa Dj menegaskan, persoalan tambatan ilegal tidak dapat dipandang sebagai masalah administratif semata. Ia menilai praktik tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa, baik awak kapal maupun masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Mahakam.
Ia juga menekankan bahwa sektor pelayaran merupakan bidang dengan risiko tinggi. Oleh karena itu, seluruh aktivitas di dalamnya, termasuk penambatan kapal, harus dijalankan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
Selain tambatan kapal, Papa Dj turut menyoroti profesionalisme pandu yang bertugas di Sungai Mahakam. Ia berharap operator kepelabuhanan, dalam hal ini Pelindo, memastikan setiap pandu memiliki kompetensi, pengalaman, dan integritas yang memadai.
Keluhan serupa, lanjut dia, juga kerap disampaikan para nahkoda kapal. Mereka mengaku kesulitan melakukan manuver akibat banyaknya tongkang yang bertambat di lokasi-lokasi yang tidak semestinya, terutama di sekitar jembatan dan jalur sempit sungai.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, mengakui bahwa di lapangan masih ditemukan kapal yang bertambat di luar daerah labuh resmi yang telah ditetapkan oleh otoritas pelayaran.
Mursidi menegaskan bahwa KSOP hanya mengatur dan membenarkan aktivitas penambatan di wilayah labuh yang telah ditentukan. Tambatan kapal di luar ketentuan tersebut dinyatakan tidak diperbolehkan dan berpotensi dikenai tindakan.
Sebagai langkah lanjutan, KSOP Kelas I Samarinda bersama kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya akan meningkatkan patroli serta pengawasan di perairan Sungai Mahakam, khususnya di sekitar jembatan-jembatan strategis.
Selain penertiban, KSOP juga berencana menyiapkan lokasi tambatan yang lebih tertata dan aman. Terkait isu adanya pungutan untuk tambatan di titik tertentu, Mursidi menegaskan bahwa mekanisme resmi selalu melalui sistem yang tercatat dan berada di luar kewenangan KSOP apabila tidak sesuai prosedur. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









