Pelaku Curanmor Dimankan Polsek Sungai Pinang, Manfaatkan Kelalaian Korban Untuk Gondol Motor

oleh -142 Dilihat
Foto Pelau Setelah Diamankan Polsek Sungai Pinang
banner 468x60

ULASANKALTIM.ID, Samarinda — Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 25 Oktober 2024, di wilayah hukumnya. Dalam operasi penangkapan, polisi meringkus seorang pria berinisial AN (29) bersama barang bukti, yaitu sepeda motor Honda Scoopy dan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aksi kriminal tersebut.

Kasus ini berawal saat korban, berinisial HK (24), memarkirkan sepeda motornya di Jalan Rajawali Dalam I, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, untuk membeli es. Saat itu, korban meninggalkan sepeda motornya dengan kunci kontak masih menempel, yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 01.03 Wita, petugas berhasil menangkap AN di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Temindung Permai, bersama sebuah ponsel merek Realme yang juga dijadikan barang bukti. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 08.00 Wita, sepeda motor Honda Scoopy milik korban ditemukan dengan kunci kontak yang masih ada.

Barang Bukti Yang Diamankan Dari Tangan Pelaku

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., mengapresiasi kerja keras timnya dalam pengungkapan kasus ini. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang. Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap,” ujar AKP Aksarudin.

Tambahnya, Saat ini AN ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Pungkasnya. (RFY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *