Ulasankaltim.id, Samarinda – Kasus perundungan kembali mencuat di Samarinda setelah seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun mengalami patah kaki dan harus menjalani operasi. Insiden ini diduga kuat dipicu kekerasan fisik yang dilakukan dua teman sebayanya di lingkungan sekolah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/11/2025) dan segera mendapat perhatian Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur. Tim langsung mendatangi korban di rumah sakit setelah menerima laporan dari keluarga.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, memaparkan kronologi lengkap kejadian yang menimpa korban. Ia menjelaskan bahwa awal mula insiden berasal dari teguran sederhana korban kepada salah satu temannya yang sedang menangis.
Namun teguran tersebut justru memicu emosi dua anak lain yang berada di lokasi. Menurut Rina, kedua pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik yang berujung cedera serius pada korban.
“Korban sempat dicekik oleh pelaku A. Ketika mencoba menghindar, pelaku B langsung membanting tubuh korban,” ujar Rina saat ditemui di rumah sakit.
Benturan keras itu belum menjadi titik akhir. Rina menjelaskan bahwa korban terbaring dengan salah satu kaki menggantung ke arah dinding sebelum pelaku B kembali melakukan tindakan kekerasan yang lebih fatal.
“Pelaku B menindih kaki korban yang menggantung. Terdengar bunyi ‘crack’ dan kaki korban langsung terlihat bengkok,” jelas Rina, menggambarkan kondisi saat kejadian berlangsung.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit setelah menjerit kesakitan. Tim medis kemudian memastikan bahwa ia mengalami patah kaki dan harus menjalani operasi penanganan darurat.
Rina menegaskan bahwa insiden ini tidak dapat dikategorikan sebagai kecelakaan atau permainan. Ia menilai tindakan para pelaku masuk kategori kekerasan fisik yang memerlukan proses penanganan hukum dan pembinaan.
“Kasus ini sudah menyebabkan patah kaki. Ini bukan candaan dan tidak bisa dinormalisasi. Kami mendorong langkah serius agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
TRC PPA juga menyoroti respons awal pihak sekolah yang dinilai kurang memuaskan. Keluarga korban, kata Rina, merasa tersakiti oleh penyampaian pihak sekolah ketika pertemuan dilakukan pasca insiden.
Sebagai langkah lanjutan, TRC PPA telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Mereka meminta agar sekolah memberikan perlindungan penuh kepada korban dan menerapkan sanksi pembinaan yang memberi efek jera bagi para pelaku. (Fer)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









