Ulasankaltim.id, Samarinda – Bayang kecemasan menyelimuti sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda ketika kabar kematian seorang pekerjanya mendadak mengemuka. Nama SA, seorang perempuan muda yang bekerja di lokasi tersebut, tiba-tiba menjadi perbincangan setelah ia dinyatakan meninggal dalam keadaan yang dianggap tidak biasa.
SA diketahui bertugas sebagai Ladies Club (LC) di sebuah THM di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Perempuan yang berasal dari Jawa Barat itu disebut telah beberapa waktu bekerja untuk menopang hidup di ibu kota Kalimantan Timur tersebut.
Peristiwa yang menimpa SA terjadi pada Kamis subuh, 13 November 2025. Ia dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan meninggal tak lama setelah mendapatkan penanganan medis.
Setelah kabar itu menyebar, muncul dugaan adanya penyebab lain di balik kematian SA. Beberapa informasi awal menyebut korban diduga mengalami overdosis usai menenggak minuman keras dan mengonsumsi narkoba, meskipun kepastian penyebabnya belum diverifikasi pihak berwenang.
Keterangan yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebut bahwa SA baru saja menyelesaikan tugas menemani tamu sebelum berjalan menuju mes karyawan yang berada di belakang bangunan THM. Saat itu, ia disebut dalam keadaan mabuk.
Setibanya di mes, SA masuk ke kamar mandi dan berada di sana cukup lama. Beberapa sumber menduga ia menggunakan narkoba di dalam ruangan tersebut. Ketika akhirnya keluar, tubuh SA tiba-tiba limbung dan ia jatuh di depan pintu kamar mandi.
Melihat kondisi SA yang memburuk, rekan-rekannya berupaya memberikan pertolongan dan segera membawa wanita itu ke rumah sakit. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
Keanehan mulai muncul ketika informasi mengenai kematian SA tidak disampaikan kepada aparat kepolisian. Jenazah korban bahkan telah dipulangkan ke kampung halamannya di Jawa Barat pada hari yang sama tanpa adanya laporan resmi dari pihak pengelola THM.
Pihak kepolisian kemudian memberikan respons setelah informasi itu beredar di masyarakat. Polresta Samarinda menyatakan belum menerima laporan apa pun terkait dugaan overdosis yang menyebabkan kematian seorang LC di salah satu THM di kota tersebut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri kabar tersebut. Ia mengaku belum mendapatkan data resmi terkait waktu kejadian, identitas korban, maupun lokasi yang menjadi titik awal peristiwa tersebut terjadi.
Melalui pesan singkat, Hendri menyampaikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut setelah menerima informasi awal. Hingga kini, polisi menunggu pelaporan resmi untuk menentukan langkah penyelidikan yang diperlukan. (Fer)









