Razia Pekat Satpol PP Kaltim Bongkar Aktivitas Prostitusi Ilegal di Dua Titik, 129 Wanita Diamankan

oleh -321 Dilihat
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini saat sesi wawancara setelah melakukan razia di Lokaliasi Loa Hui, Kel. Harapan Baru (Foto Fer)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda — Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Satpol PP Kota Samarinda dan Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu malam (15/11/25).

Razia menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi ilegal dan peredaran minuman keras.

Lokasi pertama yang disisir aparat berada di sepanjang jalan poros Samarinda–Tenggarong, yang dikenal sebagai kawasan warung “kopi pangku”. Dari pemeriksaan di beberapa warung, petugas gabungan mengamankan tujuh wanita, sejumlah minuman keras, dan alat kontrasepsi.

“Barang yang kita amankan selain minuman keras juga alat kontrasepsi berupa kondom,” ujar Edwin Noviansyah Rachim, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kaltim.

Edwin menegaskan seluruh wanita yang terjaring di lokasi tersebut tercatat bukan berasal dari Samarinda maupun Kalimantan Timur. “KTP-nya luar daerah semua,” tambahnya.

Operasi dilanjutkan ke eks lokalisasi Loa Hui di Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Lokasi ini sejatinya telah ditutup secara permanen oleh Pemerintah Kota Samarinda pada 23 Juni 2014 melalui SK Wali Kota Nomor 462/260/HK-KS/V/2014.

Namun kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas lain. Di lokasi tersebut, petugas gabungan mengamankan 122 wanita dari 33 wisma yang masih beroperasi. Selain itu, ratusan botol minuman keras turut diamankan.

“Dari Loa Hui ini kita dapat 122 orang, semuanya juga KTP luar daerah. Lokasi yang seharusnya sudah tutup masih beroperasi. Ini akan jadi prioritas kami ke depan,” ungkap Edwin.

Para pekerja di lokalisasi Loa Hui saat dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP Kota Samairnda (Foto : Fer)

Operasi gabungan malam itu juga melibatkan TNI, Polri, Dinas Dukcapil Provinsi Kaltim, Dukcapil Kota Samarinda, serta jajaran Satpol PP dari dua pemerintah daerah.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, yang turut memimpin operasi, menyebut pihaknya menindak sejumlah temuan lain, termasuk penjaringan seorang manusia silver di kawasan Simpang Antasari.

“Kurang lebih 200 botol minuman keras kami amankan dari lokasi Loa Hui,” tegas Anis. Anis menyayangkan lokasi yang pernah ditutup kembali beroperasi tanpa sepengetahuan pemerintah. Ia menegaskan pihak RT setempat akan dimintai keterangan.

“Tempat ini pernah ditutup. Artinya saat ini statusnya ilegal karena beroperasi lagi. Pak RT kami minta hadir karena harus mengetahui dan melaporkan setiap aktivitas di wilayahnya,” ujarnya.

Selain itu, 33 kepala rumah tangga pemilik wisma di Loa Hui juga akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

Satpol PP Kota Samarinda melalui bidang perundang-undangan akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pemilik tempat dan barang bukti yang diamankan. “Kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menentukan langkah lanjutan,” tutup Anis.

Operasi Pekat ini menjadi sinyal kuat bahwa aktivitas prostitusi ilegal masih berlangsung di sejumlah titik meski telah ada penutupan resmi, dan menjadi fokus penertiban bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kota ke depan. (Fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *