Sunyi yang Bising di Lapas Samarinda

oleh -224 Dilihat
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda kembali menjadi perhatian setelah seorang narapidana diketahui terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 500 gram.

Narapidana berinisial AC diduga menjadi dalang distribusi sabu seberat 503,76 gram yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda. Aksi pengendalian dilakukan dari dalam lapas menggunakan telepon genggam ilegal.

Kepala Pengamanan Lapas, Sukardi, membenarkan adanya dugaan keterlibatan warga binaannya dan mengatakan telah dilakukan tindakan tegas terhadap napi tersebut.

“Warga binaan terkait langsung kami masukkan ke ruang isolasi atau tutupan sunyi. Semua hak-haknya kami cabut, termasuk hak remisi dan integrasi sosial,” tegas Sukardi.

Investigasi internal menunjukkan bahwa ponsel yang digunakan AC bukan berasal dari petugas, melainkan diduga diselundupkan oleh mantan napi yang berkunjung kembali ke lapas.

“Pintu masuknya kami curigai dari eks warga binaan yang datang sebagai tamu. Ini jadi perhatian khusus karena bisa menjadi celah penyelundupan,” imbuhnya.

Sebagai respons, pengawasan diperketat. Jalur komunikasi kini difokuskan hanya melalui Wartel Khusus Binaan (Warkubin) dengan 24 bilik yang diawasi ketat.

“Semua komunikasi resmi hanya lewat Warkubin. Jika ketahuan memakai alat komunikasi lain, langsung kami tindak,” jelasnya lagi.

Pemeriksaan juga diterapkan secara menyeluruh kepada pengunjung dan napi, termasuk setelah kegiatan kunjungan berlangsung.

Tim intelijen Lapas turut melakukan monitoring rutin terhadap aktivitas digital dan media sosial yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas ilegal warga binaan.

Untuk mencegah kelalaian dari pihak internal, Lapas memperketat aturan terhadap petugas, termasuk pembatasan jumlah telepon genggam yang dibawa masuk ke area kerja.

“Setiap pegawai maksimal hanya boleh bawa dua HP dan harus dicatat saat masuk dan keluar,” ujar Sukardi.

Pihak Lapas Kelas IIA Samarinda menyatakan siap bekerja sama dengan aparat kepolisian serta Kemenkumham untuk kemungkinan pemindahan napi berisiko tinggi ke lapas dengan tingkat keamanan lebih ketat.

“Kalau terbukti mengendalikan jaringan narkoba, kami tidak ragu ajukan pemindahan ke lapas super maksimum seperti Nusakambangan. Ini bukan hanya pelanggaran, tapi kejahatan serius,” tutupnya. (Fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *