Polresta Samarinda Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Mugirejo

oleh -439 Dilihat
Foto Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu (Foto : Istimewa)
banner 468x60

ULASANKALTIM.ID, Samarinda — Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 15.30 WITA. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial B S alias B bin J (Alm) di pinggir Jalan Mugirejo, Samarinda. Lokasi ini diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Kapolresta Samarinda Kombespol Ary Fadli Menjelaskan, Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Tim Sat Reskoba melakukan observasi di sekitar Jalan Mugirejo dan berhasil menangkap pelaku.

Tambahnya, Saat penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok hitam merek GA yang berisi satu paket sabu dengan berat bruto 50,69 gram di saku belakang celana pelaku. Selain itu, ditemukan juga satu plastik klip berisi tujuh paket sabu dengan berat bruto 2,94 gram di saku depan celananya, Tutupnya.

Foto Barang Bukti yang Diamankan Pihak Kepolisian (Foto : Istimewa)

Menurut keterangan yang diberikan pelaku BS, narkotika tersebut diperoleh melalui seorang pria berinisial ZA. Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ZA di kediamannya di Jalan Lambung Mangkurat. Dari tangan ZA, petugas menyita sebuah ponsel Android Samsung A02S warna merah hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti Narkoba Jenis Sabu seberat 53.63 Gram diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di Samarinda, yang terus diupayakan pemberantasannya oleh pihak kepolisian. (FDY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *