Gerakan Rakyat Menggugat Aksi di Korem Samarinda, Soroti Kasus Kekerasan terhadap Aktivis Kontras

oleh -206 Dilihat
Massa aksi yang tergabung dalam kelompok “Gerakan Rakyat Menggugat” melakukan demo di Depan Korem Samarinda (Foto : Fdy)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Aksi solidaritas mahasiswa mengguncang pusat Kota Samarinda pada Rabu sore, 8 April 2026. Puluhan mahasiswa turun ke jalan dan berkumpul di depan Markas Korem 091/Aji Surya Natakesuma, menyuarakan tuntutan keadilan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Kontras, Andrie Yunus.

Demonstrasi tersebut berlangsung di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bugis, Samarinda, Kalimantan Timur. Massa aksi yang tergabung dalam kelompok “Gerakan Rakyat Menggugat” mulai berkumpul sejak sore hari dengan membawa spanduk dan poster tuntutan.

Aksi ini dipicu oleh peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis yang dikenal vokal dalam isu hak asasi manusia. Mahasiswa menyatakan keprihatinan dan mendesak penanganan hukum yang jelas.

Dalam aksinya, para mahasiswa secara bergantian melakukan orasi di depan gerbang Korem. Mereka menyampaikan kritik serta tuntutan kepada institusi TNI terkait penanganan kasus tersebut.

Situasi sempat memanas ketika sebagian massa membakar ban di depan lokasi aksi. Aparat kepolisian yang berjaga melakukan pengamanan untuk mengendalikan situasi agar tidak meluas.

Ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal jalannya demonstrasi. Pengamanan dilakukan guna memastikan aksi tetap berlangsung tertib dan aman.

Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak TNI. Mereka mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diusut secara menyeluruh.

Selain itu, massa juga meminta aparat penegak hukum mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa tersebut. Mereka menilai langkah ini penting untuk memastikan keadilan.

Koordinator Lapangan aksi, Ibrahim, menyampaikan kekecewaan karena tidak ada perwakilan pimpinan Korem yang menemui massa secara langsung. Hal ini dinilai menghambat penyampaian aspirasi.

Menurut Ibrahim, massa sempat memasuki area Korem 091 Samarinda untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Namun, upaya tersebut tidak direspons oleh pimpinan setempat.

Ia menyebut, Danrem tidak berada di lokasi saat aksi berlangsung. Kondisi ini membuat mahasiswa menilai aspirasi mereka belum diterima secara langsung oleh pihak yang berwenang.

Menanggapi aksi tersebut, Dandim 0901/Samarinda Kolonel Infanteri Arif Hermad menyatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia memastikan seluruh tuntutan akan diteruskan kepada pimpinan.

“ Kami menerima penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Tuntutan-tuntutan ini nanti akan kami laporkan ke pimpinan,” ujar Arif dalam keterangannya.

Ia juga menyatakan memahami keresahan yang disampaikan massa aksi dan menilai kasus penyiraman air keras tersebut perlu diungkap secara transparan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, mahasiswa dalam aksi tersebut turut menyampaikan tujuh tuntutan utama, termasuk mendorong pengadilan terhadap pelaku di peradilan umum, menolak Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025, serta mendesak audit menyeluruh terhadap praktik kekerasan dalam institusi. (Fdy)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *