BNI Tebar Dividen Rp13 Triliun, RUPST Sepakati Buyback dan Penguatan Modal

oleh -202 Dilihat
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Jakarta – Langkah strategis diambil PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam mengelola hasil kinerja keuangan tahun buku 2025. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin (9/3/2026), pemegang saham menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun sebagai bentuk pengembalian nilai kepada investor sekaligus menjaga keseimbangan keuangan perusahaan.

Nilai dividen tersebut setara dengan 65 persen dari total laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Sepanjang tahun 2025, BNI membukukan laba bersih sebesar Rp20,04 triliun.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen tersebut mencerminkan upaya perusahaan dalam mempertahankan kepercayaan pemegang saham sekaligus menjaga ketahanan fundamental bisnis.

Ia menyebutkan bahwa sejumlah keputusan yang dihasilkan dalam RUPST menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan. Kebijakan tersebut dirancang untuk memastikan keberlanjutan kinerja sekaligus memperkuat struktur permodalan di tengah dinamika sektor perbankan.

Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga menetapkan alokasi 35 persen dari laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai laba ditahan. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi usaha dan memperkuat kapasitas permodalan perseroan.

Rapat juga menyepakati rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Pelaksanaan buyback akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal.

Menurut Okki, langkah buyback tersebut merupakan salah satu strategi perusahaan dalam menjaga stabilitas harga saham di pasar. Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi manajemen dalam mengelola struktur modal secara lebih fleksibel.

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perusahaan. Buyback juga dinilai dapat menjadi instrumen tambahan dalam penguatan permodalan BNI.

Saham yang diperoleh dari proses buyback akan disimpan sebagai saham tresuri atau treasury stock. Saham tersebut dapat dialihkan kembali melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia maupun melalui mekanisme lain di luar bursa.

Selain itu, saham tresuri tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi pegawai dan pengurus perusahaan sebagai bagian dari strategi penguatan sumber daya internal.

Dalam agenda yang sama, pemegang saham turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar perusahaan terkait reklasifikasi saham Seri B milik Badan Pengelola BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN.

Manajemen BNI menyatakan penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi terbaru sekaligus langkah untuk memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan sesuai prinsip yang berlaku. Melalui berbagai keputusan dalam RUPST ini, BNI menargetkan penguatan fundamental bisnis sekaligus menjaga kesinambungan pertumbuhan di tengah persaingan industri keuangan yang semakin kompetitif. (Fdy)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *