Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar di Depan RS Abdul Wahab Syahrani

oleh -451 Dilihat
Petugas Dishub Melakukan Penindakan Terhadap Kendaraan Yang Parkir Disembarang Tempat (Foto : FER)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar di Jalan Palang Merah Indonesia, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban di kawasan depan Rumah Sakit Umum Abdul Wahab Syahrani, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (20/01/25).

Kawasan tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena menjadi titik kemacetan, terutama pada pagi dan sore hari, akibat banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan. Jalan ini juga merupakan jalur darurat bagi ambulans menuju rumah sakit, sehingga keberadaan kendaraan yang tidak tertib menghambat akses kendaraan medis.

Koordinator Parkir Dishub Kota Samarinda, Duri

Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, S.Si.T., M.Sc., melalui Koordinator Parkir Dishub, Duri, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari rutinitas pihaknya dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

“Jalan ini harus bebas hambatan, apalagi ini dekat rumah sakit dan merupakan jalur darurat ambulans. Hari ini kami menindak beberapa kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir. Ada tiga kendaraan roda dua yang kami angkut menggunakan towing, sementara tujuh kendaraan roda empat kami gembosi bannya,” ujar Duri.

Menurut Duri, tindakan penggembosan dilakukan sebagai bentuk efek jera bagi pengendara yang melanggar. Ia menegaskan bahwa sosialisasi terkait larangan parkir di kawasan tersebut sudah dilakukan sejak lebih dari satu tahun.

“Bagi yang kendaraannya dibawa, proses pengambilannya bisa dilakukan di Dinas Perhubungan dengan melengkapi administrasi pelanggaran. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang etika dan tata cara berlalu lintas. Tujuan kami agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, bukan sekadar mendenda tetapi memberikan efek positif jangka panjang,” jelasnya.

Dishub Samarinda berharap, dengan adanya penertiban ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama, khususnya di kawasan vital seperti jalur menuju rumah sakit. (FER)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *