Berdalih Tambah Stamina, Sopir Travel Penganiaya Waka Polsek Samarinda Ulu Terbukti Konsumsi Sabu

oleh -203 Dilihat
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi (Foto : Yanur)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Aparat Kepolisian Sektor Samarinda Ulu mengungkap fakta krusial di balik insiden penyerangan fisik terhadap Wakil Kepala Polsek Samarinda Ulu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Santoso. Pelaku penyerangan, seorang pengemudi angkutan travel antardaerah berinisial TS (28), resmi dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang golongan satu jenis sabu setelah menjalani serangkaian tes laboratorium pascapenangkapan.

Pengungkapan kondisi kejiwaan dan pengaruh zat terlarang tersebut memperjelas motif di balik perilaku beringas pelaku saat memicu keributan di ruas Jalan Juanda, Kota Samarinda, pada Kamis (13/8/2026) petang. Peristiwa berdarah ini bermula ketika pelaku menolak tindakan penyelamatan yang dipimpin langsung oleh perwira pertama kepolisian tersebut di area tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, membeberkan bahwa penelusuran rekam jejak dan kondisi biologis tersangka merupakan agenda prioritas penyidik dalam menuntaskan perkara dugaan tindak kekerasan terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas kedinasan. Rekaman kamera pemantau (CCTV) di sekitar lokasi turut merekam secara gamblang seluruh rangkaian tindakan anarkis yang dilakukan tersangka.

Berdasarkan bukti rekaman digital pengawas, gelagat dan respons agresif pengemudi mobil minibus bernomor pelat putih tersebut sudah tampak sangat tidak wajar sesaat setelah insiden tabrakan di jalan raya berlangsung. “Yang kita lihat dari rekaman CCTV, agresif terhadap driver Inova putih itu sangat terlihat,” ungkap Asriadi dalam keterangan pers resminya.

Rentetan peristiwa berawal ketika satu unit kendaraan roda empat Toyota Kijang Innova berkelir putih yang dikemudikan oleh TS terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pengendara sepeda motor. Tabrakan antarkendaraan tersebut terjadi di kawasan strategis sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yang posisinya tidak jauh dari markas Polsek Samarinda Ulu.

Mendengar dan menyaksikan benturan keras dari arah jalan raya, AKP Budi Santoso yang saat itu tengah berada di sekitar lokasi langsung bergerak cepat mendatangi titik kecelakaan untuk mengevakuasi korban. Keadaan darurat memaksa penanganan segera lantaran tubuh pengendara roda dua dilaporkan sempat terimpit dan terjepit di bawah badan kendaraan.

Namun, suasana penyelamatan yang menegangkan mendadak berubah menjadi anarkis sesaat setelah korban kecelakaan berhasil ditarik dari jebakan rangka kendaraan. Tanpa alasan yang rasional dan tanpa adanya provokasi awal, pelaku TS sekonyong-konyong melayangkan pukulan secara membabi buta ke arah tubuh sang wakapolsek yang masih berada di area evakuasi.

Terkait serangan mendadak itu, pihak kepolisian mengonfirmasi adanya tindakan kekerasan fisik secara sepihak oleh pelaku. “Setelah evakuasi berhasil kita lakukan, tiba-tiba driver tersebut langsung melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap anggota kami,” tegas AKP Asriadi merinci kronologi awal di TKP.

Merespons tindakan melanggar hukum tersebut, regu personel kepolisian segera melumpuhkan dan mengamankan TS ke markas komando guna menjalani pemeriksaan intensif. Curiga dengan temperamen pelaku yang sangat tidak stabil, penyidik langsung menguji sampel urine TS, yang pada akhirnya memberikan hasil konfirmasi positif mengandung zat narkotika.

Pengembangan kasus dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh terhadap armada Toyota Innova putih yang dikemudikan pemuda berusia 28 tahun itu. Di dalam kabin kendaraan, aparat penegak hukum berhasil menemukan sejumlah barang bukti tambahan yang membahayakan, meliputi perangkat alat isap sabu rakitan (bong) serta sebilah senjata tajam siap pakai.

Seluruh temuan barang terlarang dan senjata tajam tersebut diakui secara langsung oleh tersangka sebagai kepemilikan pribadinya selama bertugas mengemudikan kendaraan travel. “Dari hasil tes urine yang kita lakukan terhadap pelaku, positif mengandung narkotika. Kemudian dilanjutkan penggeledahan terhadap satu Innova putih tersebut dan didapatkan alat bong, alat pengisap sabu, kemudian juga ada senjata tajam di dalam mobil. Semua itu diakui kepemilikannya oleh saudara TS,” beber Asriadi.

Pihak kepolisian menduga kuat bahwa efek stimulan dari konsumsi narkotika yang bercampur dengan dugaan pengaruh minuman keras menjadi pemicu utama hilangnya kendali emosi tersangka di ruang publik. Meski demikian, penyidik menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini berdasarkan konstruksi hukum yang objektif dan alat bukti material yang sah di mata pengadilan.

Dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP) awal, tersangka TS mengakui bahwa dirinya telah memakai barang haram jenis sabu beberapa waktu sebelum tiba di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Pelaku menyatakan dirinya mengisap serbuk kristal putih itu sekitar dua hari menjelang hari kejadian, persisnya saat ia masih singgah di luar area yurisdiksi Kota Samarinda.

Tersangka berdalih bahwa konsumsi narkoba tersebut terpaksa dilakukan sebagai suplemen pendorong daya tahan tubuh demi menaklukkan rute perjalanan darat jarak jauh yang sangat melelahkan. Dalih penambah energi untuk bekerja siang dan malam itu dinilai kepolisian sebagai tindakan yang sangat keliru serta membahayakan nyawa banyak pengguna jalan lain.

Menanggapi dalih tersebut, Asriadi menyayangkan jalan pintas yang dipilih pengemudi hingga berujung pada tindak kriminal. “Dia mengaku pekerjaannya siang malam sehingga menggunakan itu untuk menjadikan suatu energi. Tapi justru menjadi petaka bagi orang lain apabila barang itu dikonsumsi,” tuturnya mengingatkan bahaya zat adiktif.

Kepolisian pun tidak lantas mempercayai pengakuan tersangka yang menyatakan dirinya baru satu kali menyentuh barang haram tersebut, sehingga investigasi forensik terus diperdalam. “Namanya pelaku seperti itu. Kita hanya bisa membuktikan memang benar ada bong-nya, hasil urine pun positif mengandung narkotika,” tambah mantan Kasat Reskrim tersebut secara tegas.

Peristiwa ini sekaligus menjadi alarm peringatan keras bagi para pengusaha dan operator armada travel rute antarkota, mengingat TS membawa rute lintasan panjang mencakup Kutai Timur, Samarinda, hingga Balikpapan. Menutup keterangannya, AKP Asriadi mengimbau seluruh manajemen transportasi umum untuk memperketat uji kelayakan dan pengawasan berkala terhadap seluruh kru kemudi demi menjamin keselamatan penumpang di jalan raya: “Kami harapkan kepada masyarakat, utamanya pemilik travel, agar selalu meng-update dan mengecek drivernya.” (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *