Patroli Rutin Ramadan, Satpol PP Samarinda Sita Miras dan Cek Eks Lokalisasi Solong

oleh -206 Dilihat
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, (Foto : Fdy)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) saat melakukan patroli rutin pengawasan selama bulan Ramadan, Rabu malam (11/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan terhadap pelaksanaan surat edaran Wali Kota terkait ketertiban selama bulan suci.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku, khususnya terkait operasional tempat hiburan malam (THM) dan tempat hiburan umum (THU).

“Pada malam ini kami melakukan pemantauan, himbauan, dan pengawasan terkait surat edaran Wali Kota Samarinda. Selain pengawasan terhadap THM dan THU, tidak menutup kemungkinan kami juga menindak pelanggaran peraturan daerah lainnya,” ujar Anis.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sekitar 60 botol miras dari dua warung kelontong yang berada di kawasan Jalan Wahid Hasyim. Miras yang diamankan terdiri dari berbagai merek dan diperkirakan mencapai lima hingga enam dus.

Menurut Anis, penemuan tersebut cukup disayangkan mengingat saat ini masyarakat tengah menjalani bulan Ramadan.

“Saya cukup sedih karena dalam situasi Ramadan masih ada yang menyimpan atau menyediakan minuman keras,” katanya.

Selain melakukan penindakan terhadap peredaran miras, Satpol PP juga melakukan pengecekan di kawasan Solong, yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi lokalisasi dan telah ditutup oleh Kementerian Sosial.

Dari hasil penyisiran yang dilakukan, petugas memastikan tidak ada aktivitas operasional di kawasan tersebut pada malam hari.

“Alhamdulillah setelah kami menyisir, tidak ada lagi operasional pada malam hari di lokasi tersebut,” ungkap Anis.

Ia berharap masyarakat dapat saling menghargai dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah Ramadan agar dapat berlangsung dengan khusyuk. Satpol PP juga mengingatkan agar kawasan yang pernah ditutup pemerintah tidak kembali disalahgunakan atau dialihfungsikan untuk aktivitas yang melanggar aturan.

“Kami berharap masyarakat saling menghormati saudara kita yang menjalankan ibadah. Khususnya di wilayah yang pernah ditutup, kami ingin benar-benar zero dari aktivitas yang melanggar,” pungkasnya. (Fdy)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *