Tragedi Bocah 3 Tahun Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Polisi Bongkar Fakta Pintu Belakang Tak Terkunci

oleh -202 Dilihat
Petugas Polsek Samarinda Ulu dan Inafis Polresta Samarinda memasang garis polisi dan menggelar olah TKP di area Hotel Mesra (Foto : Yanur)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Aparat Kepolisian Sektor Samarinda Ulu tengah mengusut tuntas peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang balita berumur tiga tahun berinisial RK usai terjatuh dari lantai lima kamar Hotel Mesra, kawasan Jalan Pahlawan, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (14/10/2026) pagi.

Musibah nahas yang terjadi sekitar pukul 08.30 WITA tersebut sontak mengejutkan seisi penginapan, terlebih saat insiden berlangsung, korban hanya berada di dalam ruangan berdua bersama sang adik yang berusia lebih muda, sementara kedua orang tua mereka sedang berada di luar kamar.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi Jafar, mengonfirmasi secara resmi peristiwa maut tersebut dan menegaskan bahwa jajarannya langsung dikerahkan ke lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), menggelar olah TKP, serta meminta keterangan awal dari sejumlah saksi kunci.

“Memang benar pada hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 08.30 WITA, telah terjadi peristiwa anak di bawah umur jatuh dari salah satu hotel yang ada di Samarinda yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Asriadi saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

Dari hasil olah TKP awal dan interogasi sementara, aparat penegak hukum mengantongi fakta bahwa ayah dan ibu korban tengah beranjak menuju restoran hotel untuk menyantap sarapan pagi ketika peristiwa nahas tersebut berlangsung tanpa pengawasan langsung orang dewasa.

Asriadi menuturkan, saat kedua orang tuanya bersantap di area restoran, korban dan adiknya ditinggalkan berdua di dalam kamar inap mereka tanpa penjagaan dari pihak keluarga maupun pendamping.

“Ya, betul. Korban waktu itu bersama dengan adiknya di kamar, kemudian kedua orang tua sedang melaksanakan breakfast di restoran hotel tersebut,” beber perwira pertama kepolisian tersebut.

Kendati demikian, korps Bhayangkara belum merinci kondisi persis RK sesaat sebelum musibah berlangsung—apakah anak malang itu telah terjaga sejak awal atau baru saja terbangun dari tidurnya saat ditinggal—karena polisi baru dapat memastikan posisi korban memang berada di dalam ruangan.

“Posisi di dalam kamar,” tegas Asriadi singkat saat menanggapi pertanyaan seputar aktivitas terakhir korban sebelum menjemput maut di pelataran hotel.

Titik terang lain yang menjadi fokus investigasi petugas adalah akses keluar kamar, di mana pintu belakang yang mengarah langsung ke area pembatas atau pagar hotel terbukti tidak berada dalam kondisi terkunci saat tim pemeriksa masuk ke kamar tersebut.

“Yang untuk pintu, memang tidak terkunci,” papar Asriadi memastikan keberadaan pintu yang terbuka atau tidak berpalang aman ketika petugas kepolisian mulai memeriksa area jatuhnya korban.

Kondisi pintu yang tak terkunci ini memegang peranan krusial dalam rekonstruksi perkara karena membuka jalan langsung dari tempat tidur menuju tepi teras, meskipun penyidik tetap harus memastikan apakah daun pintu tersebut sengaja dibuka sebelumnya atau terbuka akibat kelalaian lain.

Kendati fakta menunjukkan balita ditinggal di kamar dengan akses luar tak terkunci, Asriadi mengingatkan bahwa status kelalaian belum dapat diputuskan secara terburu-buru sebelum pembuktian materiil, kesaksian, dan bukti forensik rampung dihimpun secara komprehensif.

Di samping kondisi arsitektur kamar, aparat kepolisian turut menginspeksi standar operasional keselamatan bangunan hotel, termasuk rambu dan petunjuk peringatan yang dipasang pengelola di sekitar pagar pembatas lantai bertingkat.

Dari penilaian visual polisi di lokasi, pihak manajemen hotel dinilai sudah memasang tanda peringatan yang melarang pengunjung mendekati tepian maupun duduk di atas pagar pembatas ketinggian demi keselamatan tamu.

“Kalau dari tanda-tanda atau petunjuk maupun imbauan di dalam hotel itu sendiri, sementara ini kita lihat sudah cukup jelas. Karena memang tempatnya ketinggian dan di pagar itu juga sudah dicantumkan imbauan untuk tidak berada di pinggir pagar, bahkan untuk duduk di pagar,” tutur Asriadi menjabarkan temuan rambu keselamatan di TKP.

Guna mengurai benang merah peristiwa dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana, polisi secara maraton memeriksa keterangan saksi-saksi kunci. “Termasuk kedua orang tuanya, saksi-saksi dari security hotel, serta salah satu karyawan hotel. Kami menanyakan masalah keselamatan atau peringatan-peringatan yang ada di hotel tersebut, khususnya yang ada di salah satu kamar yang menjadi TKP jatuhnya anak tersebut,” pungkasnya. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *