Ulasankaltim.id, Samarinda – Gelombang perhatian publik kembali tertuju pada kebijakan anggaran pemerintah daerah di Kalimantan Timur, setelah terungkap alokasi dana fasilitas kepala daerah yang mencapai lebih dari Rp25 miliar. Besaran tersebut memantik diskusi luas mengenai transparansi dan prioritas belanja dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, angkat bicara menanggapi sorotan tersebut. Ia menegaskan bahwa angka yang beredar tidak bisa dimaknai secara sempit sebagai biaya renovasi semata.
Menurutnya, anggaran yang tercatat untuk tahun 2025 itu merupakan gabungan dari berbagai kebutuhan operasional yang memiliki cakupan luas. Ia menyebutkan bahwa nilai besar tersebut muncul dari akumulasi sejumlah komponen dalam satu paket anggaran.
Seno menjelaskan bahwa terdapat banyak item pengeluaran yang tercantum dalam anggaran tersebut. Komponen tersebut mencakup kebutuhan rutin seperti bahan bakar, konsumsi, hingga keperluan operasional lain yang bersifat harian.
“Item-nya banyak sekali, ada bensin, solar, makan, minum, dan lainnya. Itu soal yang lumrah dan biasa,” ujar Seno, Jumat (3/4/26).
Ia mengungkapkan bahwa total komponen dalam anggaran itu mencapai sekitar 57 item. Seluruhnya mencakup kebutuhan dasar hingga fasilitas yang mendukung aktivitas kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.
Seno menilai bahwa pola penganggaran tersebut merupakan praktik umum yang juga diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa alokasi tersebut masih sesuai dengan standar penyelenggaraan pemerintahan.
“Semua kepala daerah mendapatkan hal yang sama. Jadi itu tidak hanya untuk renovasi, banyak item pendukung di dalamnya,” tegasnya.
Berdasarkan data pada sistem pengadaan pemerintah daerah, anggaran tersebut tersebar dalam sejumlah pos belanja. Sebagian dialokasikan untuk kebutuhan fisik berupa perbaikan dan peningkatan fasilitas.
Rinciannya menunjukkan adanya alokasi sekitar Rp6 miliar untuk rehabilitasi ruang kantor gubernur. Sementara itu, renovasi rumah jabatan gubernur tercatat mencapai Rp3 miliar.
Selain itu, anggaran untuk ruang kerja Wakil Gubernur mencapai Rp1,2 miliar. Pengadaan mebel juga masuk dalam daftar dengan nilai hampir Rp1 miliar.
Tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, anggaran tersebut juga mencakup pengadaan fasilitas penunjang lainnya. Di antaranya meliputi videotron, perlengkapan dapur, hingga interior ruang kebugaran dan biliar.
Lebih lanjut, terdapat pula alokasi untuk kebutuhan kesehatan serta pengadaan akuarium air laut di rumah jabatan kepala daerah. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan anggaran mencakup berbagai aspek pendukung.
Jika dilihat secara menyeluruh, anggaran tersebut menggambarkan kombinasi antara kebutuhan operasional dan fasilitas pendukung kerja kepala daerah. Artinya, penggunaan dana tidak hanya terpusat pada pembangunan atau renovasi semata.
Meski demikian, besarnya nilai anggaran serta banyaknya item yang tercantum tetap menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan terus memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang diterima publik tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. (Fdy)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









