Patroli KRYD Polresta Samarinda Berhasil Amankan Pelaku Balap Liar dan Bandar Taruhan

oleh -384 Dilihat
Para Pelaku Balap Liar dan Kendaraannya di Giring Ke Pos Lantas (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Samarinda menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 6 Maret 2025, hingga dini hari Jumat, 7 Maret 2025. Patroli ini berhasil menindak aksi balap liar dan mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Patroli yang dipimpin oleh Iptu Ismail selaku Ps. Kanit Turwali ini berlangsung dari pukul 22.00 hingga 06.00 WITA, dengan melibatkan personel Regu 8203 Turwali, Regu I Samapta, dan beberapa relawan. Rute patroli mencakup beberapa ruas jalan utama di Samarinda, seperti Jalan Slamet Riyadi, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan A.W. Syahranie, yang dikenal sebagai titik rawan kemacetan dan aksi kriminal.

Selain menggunakan kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2), petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga. Dalam kesempatan ini, mereka mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala gangguan keamanan melalui call center 110 agar tindakan cepat dapat dilakukan oleh petugas yang bersiaga.

Iptu Ismail selaku Ps. Kanit Turwali menjelaskan, bahwa Salah satu fokus utama dalam patroli ini adalah untuk menanggulangi aksi balap liar yang marak di sejumlah titik kota. Petugas berhasil mendeteksi adanya aktivitas balap liar yang melibatkan taruhan di Jalan Imam Bonjol, salah satu lokasi yang dikenal rawan aksi ilegal tersebut. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan seorang bandar taruhan beserta sejumlah uang tunai yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Tidak hanya itu, sembilan unit kendaraan yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar turut diamankan oleh petugas. Kendaraan-kendaraan tersebut kini berada di kantor Polresta Samarinda sebagai barang bukti. Dalam operasi ini, para pelaku balap liar dihadapkan pada tindakan tegas yang akan memberikan efek jera agar tidak mengulanginya di masa mendatang. Tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan penahanan sementara terhadap pelaku dilakukan untuk memberikan efek jera. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan ilegal seperti ini agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ungkap La Ode.

Dengan adanya patroli yang dilakukan secara rutin ini, situasi di wilayah hukum Polresta Samarinda dipastikan tetap aman, tertib, dan kondusif. Patroli KRYD ini juga menjadi salah satu upaya pihak kepolisian untuk mengurangi potensi gangguan kamtibmas dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Ke depan, Polresta Samarinda berencana untuk terus melaksanakan patroli serupa dengan melibatkan lebih banyak pihak, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga kota. (Fer)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *